ASN DKI Terindikasi Judi Online, Heru Budi Langsung Minta Klarifikasi

Kasus ASN DKI terindikasi judi online kembali mencuat dan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebanyak 165 aparatur sipil negara (ASN) disebut-sebut terlibat dalam aktivitas judi daring berdasarkan hasil temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono langsung menginstruksikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap data tersebut. Heru menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi praktik yang dapat merusak integritas ASN, terlebih yang bekerja di pemerintahan daerah.
“Saya sudah minta Kasatpol PP untuk menindaklanjuti data yang diterima. ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat, bukan malah ikut-ikutan dalam kegiatan ilegal seperti judi online,” ujar Heru dalam keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/10/2025).
1. Data PPATK Ungkap 165 ASN DKI Terindikasi Judi Online
Berdasarkan laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), ada lebih dari 165 nama ASN DKI Jakarta yang terdeteksi melakukan transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online.
Transaksi tersebut terjadi selama periode Mei hingga September 2025, dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut bahwa temuan ini merupakan hasil kerja sama antara PPATK, Kominfo, dan aparat penegak hukum dalam menelusuri aliran dana judi daring.
“Kami menemukan pola transaksi yang mirip pada beberapa ASN, termasuk pemotongan gaji bulanan untuk aktivitas judi online,” jelas Ivan.
Temuan ini pun menambah panjang daftar ASN di berbagai daerah yang terlibat kasus serupa. Sebelumnya, ASN dari Jawa Barat dan Sumatera Selatan juga dilaporkan melakukan aktivitas serupa.
2. Heru Budi: ASN Harus Jadi Contoh, Bukan Pelaku

Pj Gubernur Heru Budi Hartono menegaskan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menunjukkan integritas tinggi dalam bekerja.
Ia menilai bahwa ASN DKI terindikasi judi online adalah pelanggaran serius terhadap kode etik aparatur sipil negara, yang dapat berujung pada sanksi berat, termasuk pemberhentian.
“ASN itu digaji untuk melayani masyarakat, bukan untuk berjudi. Kalau terbukti, tentu akan ada tindakan tegas sesuai aturan kepegawaian,” tegas Heru.
Ia juga mengimbau seluruh kepala dinas dan camat di wilayah DKI Jakarta untuk memperkuat pengawasan internal terhadap anak buahnya masing-masing. Selain itu, ASN diminta untuk bijak menggunakan teknologi digital dan media sosial agar tidak terjebak dalam aktivitas ilegal.
3. Kasatpol PP DKI: Siap Lakukan Klarifikasi dan Pemeriksaan Internal
Menindaklanjuti instruksi Pj Gubernur, Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, menyatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah cepat untuk melakukan klarifikasi terhadap para ASN yang terindikasi.
Arifin menuturkan bahwa pihaknya akan memeriksa data dari PPATK dan menyesuaikan dengan catatan kepegawaian di lingkungan Pemprov DKI.
“Kami akan panggil satu per satu ASN yang tercantum dalam daftar PPATK. Jika terbukti, tentu akan kami proses sesuai peraturan ASN,” ujar Arifin.
Ia menambahkan, langkah ini bukan hanya sekadar penindakan, tetapi juga upaya pembinaan moral dan karakter ASN agar tidak mudah tergoda oleh praktik perjudian online yang saat ini marak di kalangan masyarakat.
4. Judi Online Jadi Ancaman Baru di Lingkungan ASN
Fenomena ASN DKI terindikasi judi online menunjukkan bahwa praktik perjudian daring telah menyusup ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan profesional dan aparatur negara.
Menurut pengamat kebijakan publik Dr. Agus Haryono, maraknya kasus ini tidak hanya karena faktor ekonomi, tetapi juga karena kurangnya pengawasan dan literasi digital di lingkungan pemerintahan.
“Banyak ASN yang punya akses internet tanpa pembatasan, tapi tidak dibekali pemahaman tentang risiko hukum judi online. Akibatnya, mereka mudah tergoda oleh iklan dan promosi di media sosial,” jelas Agus.
Ia menilai perlu adanya pelatihan literasi digital secara berkala bagi ASN, termasuk pembinaan mental dan finansial agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang.
5. Pemerintah Pusat Dukung Penindakan ASN Terlibat Judi Online
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mendukung langkah tegas Pemprov DKI dalam menangani ASN DKI terindikasi judi online.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir ASN yang terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk perjudian daring.
“Kami sudah menyiapkan pedoman sanksi bagi ASN yang terlibat judi online, mulai dari teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian tidak hormat,” kata Azwar Anas.
Ia juga mendorong seluruh pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan PPATK dan Kominfo agar kasus serupa tidak meluas.
6. Perlu Reformasi Etika dan Pengawasan ASN
Kasus ASN DKI terindikasi judi online menjadi sinyal penting bahwa sistem pengawasan internal di birokrasi perlu diperkuat.
Selain aspek hukum, pendidikan karakter dan etika digital ASN juga harus diperbarui agar mereka tidak mudah terjebak dalam aktivitas ilegal.
Menurut pakar administrasi publik Prof. Eko Prasetyo, ASN perlu dibekali dengan pelatihan tentang etika dunia digital, termasuk pengelolaan keuangan dan kesadaran hukum.
Ia juga menyarankan agar pemerintah membentuk unit pencegahan judi online di setiap instansi untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan.
7. Upaya Pencegahan dan Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tengah menyusun mekanisme sanksi internal yang lebih ketat terhadap ASN yang terlibat dalam judi online.
Heru Budi menegaskan bahwa langkah preventif harus berjalan seiring dengan penegakan hukum.
Sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi:
-
Teguran tertulis dan pembinaan langsung,
-
Penurunan jabatan atau penundaan kenaikan pangkat,
-
Pemecatan tidak hormat bagi ASN yang terbukti secara hukum.
Selain itu, Pemprov DKI juga berencana bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kominfo untuk memperkuat pemantauan aktivitas daring ASN menggunakan sistem berbasis keamanan digital.
Kesimpulan: ASN DKI Terindikasi Judi Online Jadi Cermin Perlunya Reformasi Integritas
Kasus 165 ASN DKI terindikasi judi online bukan hanya masalah pelanggaran hukum, tetapi juga mencerminkan tantangan moral dan etika di tubuh birokrasi.
Heru Budi Hartono menegaskan bahwa ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjunjung nilai-nilai profesionalisme dan kejujuran.
Upaya tegas dari Pemprov DKI dan PPATK diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan ASN secara nasional.
Dengan penegakan hukum yang adil dan pembinaan berkelanjutan, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
#ASNDKIterindikasijudionline #ASNDKI #CERDAS4D
